Indikatif

Nama Komunitas Dayak Kebahan Kampung Bongkal
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota SINTANG
Kecamatan Kecamatan Kayan Hilir
Desa Nanga Mau
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 793 Ha
Satuan Kampung Bongkal
Kondisi Fisik Perbukitan,Dataran
Batas Barat Kampung Engkarangan, Desa Engkarangan, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Batas Selatan Kampung Engkarangan, Desa Engkarangan, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Batas Timur Kampung Bora, Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan Kampung RT 3, Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Batas Utara Kampung Belimbing Desa Mekar Mandiri, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat dan Kampung Nanga Morat desa Mentunai, kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kependudukan

Jumlah KK 62
Jumlah Laki-laki 121
Jumlah Perempuan 122
Mata Pencaharian utama Menoreh, Berladang, pedagang sayur

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Sejarah Nama Kampung
Nama pohon Bongkal saat mereka pintah di lokasi tersebut mereka memberi nama sungai dan kampung menjadi Sungai dan nama kampung Bongkal. Pohon bongkal pucuknya dapat di jadikan sayur dan lalap, rasanya kelat dan pahit. Dimanfaatkan untuk memperbanyak air susu ibu yang melahirkan.

Perpindahan Kampung
1. Sungai Kebahan Indo’
Serangan dari Pengayau dan lahan tidak subur dan hasil panen kurang
2. Tampok Ladau ( Hilir Mentunai)
3. Laman Subai( nanga sungai Inggar)
4. Laman Telangor
5. Laman Engkarangan
6. Nanga Ipuh
7. Laman Putakng
8. Laman Pengotal
9. Bongkal Hulu
10. Nanga Bongkal
11. Bongkal

Nama-nama Temenggung yang memimpin Di Suku Dayak Kebahan Hilir :
1. Temonggong Agung berdomisili di Laman Umbin.
2. Temonggong Sukai berdomisisli di Natai Umbin

3. Temonggong Puja berdomisisli di Natai Umbin
4. Temonggong Tali berdomisili di Nanga Ladau
5. Temonggong Tinkak berdomisili di Nanga Ladau
6. Temonggong Bejonga berdomisili di kampung Bongkal
7. Temonggong Soa berdomisili di kampung Belimbing
8. Temonggong Layang berdomisili di kampung Semampai
9. Temonggong Lumpat berdomisili di kampung Lunang
10. Temonggong Tinyang berdomisili di kampung Bongkal.
11. Temonggong Abang Pateh berdomisili di kampung Semampai.
12. Temonggong Abang Bonau berdomisili di Kampung Bongkal
13. Temonggong Abang Pateh berdomisili di kampung Semampai
14. Temonggong Aman berdomisili di kampung Belimbing, Kepala Suku Dayak Kebahan Hilir adalah Sekundus A.md, berdomisili di kampung


Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

Berdasarkan tata gunannya, kampung Bongkal di bagi beberapa pemanfaatan :
1. Agong
Rimba yang tergenang air hampir sepanjang tahun. Lokasi ini di tumbuhi bermacam jenis kayu seperti : Agong tomau, deneh, akapm, mahong dan sandak.
2. Bawas
Bawas merupakan bekas ladang yang dibiarkan tumbuh secara alami. Orang kebahan menamai bawas dengan istilah tempalai. Bawas/ tempalai di bagi dua, sesuai umur lamannya di berakan. Umur 1 – 2 tahun di sebut tempalai sedangkan lahan yang diberikan lebih dari 3 tahun disebut Babas.
Untuk membedakan tempalai dan babas dapat dilihat dari vegetasi yang ada di lahan tersebut, Di lokasi tempalai lebih banyak di jumpai : Rosamp, rambang, sae’, lombak, engkarabotn sedangkan di babas dijumpai vegetasi seperti Temau, jantong, jentorokng, kapua, kelaban, timau, mayam, dll.Tempalai atau babas di peruntukan sebagai lokasi untuk berladang kembali.

3. Karet
Lokasi yang dijumpai tanaman karet dan berbagai jenis tanaman buah-buahan dan kayu.
Kebun karet terbentuk dari bekas ladang yang di tanaman tanaman karet, buah-buahan serta tanaman kayu.
Vegetasi lain di kebun karet seperi : tebedak, jering, sibau, durian, nangka, kedaong, pering/ bambu dan bambu ringkau

4. Pemukiman
Lokasi tempat masyarakat membangun rumah dan fasilitas umum lainnya. Selain bangunan di jumpai berbagai jenis tanaman berupa kelapa, asam mangga, lengkeng, pinang, jambu bol, jeruk bali,

5. Payak/Rawa
Lokasi yang letaknya di dataran rendah dan biasannya tergenang air. Vegetasi yang dijumpai di rawa berupa : kayu : Temau, Bantok, belimah, irat, rimba payak, modang keladi, juhen , kelansau. Jenis rumput : kosa, rambang, rosam, engkerabun, kajang kole’, keladi rimba. Jenis akar : akar periuk, akar tambon, paku nait. Air di rawa berwarna merah.

6. Rimba
Rima’ merupakan kawasan yang dilindungi oleh kampung. Vegetasi yang dijumpai berupa : Kelansau, bantok, engkajang, meropat, kelampo, jelutung, rosak bara, pelai, modang keladi, kayu pekasai, perona ( buahnnya dapat di makan ), temau.
Masyarakat bongkal memiliki rimba dengan nama rimba beruang. Lokasinya lebih banyak di payak dan sisannya di natai.
Binatang yang masih sering di temui adalah babi hutan, kijang, rusa, pelanduk, tenggiling, kelasi ( jenis kera), beruk, kelimpiau, buung : tajak, rue’, tingang, perogam, punai, Ular : sawa, tedung, payak,jagau ( kura-kura)


7. Tembawang
Kawasan tempat tumbuh buah-buahan dan kayu, terbentuk dari bekas kampung yang di tinggalkan. Di lokasi tembawang dijumpai vegetasi : buah : asam kemantan, sibau, duriatn, pekawai, belete ( jenis rambutan), tengkawang, mentawa,manggis, tebedak, rotan marau, uwi soga, uwi merodak, uwi alus. Bambu : poreng, buluh, lingkau. Tukas ( cabangnya untuk joran pancing).

8. Tengkawang
Kawasan yang di tumbuhi tanaman tengkawang dan berbagai jenis vegetasi lainnya : mentawa, tebedak, rembai, mawang, langsat, ruku, sibau, belete, pekawai, jorikng, manggis, berbagai jenis rotan: marau, soga, tapah, lanok.
Lokasi tengkawang terbentuk dari bekas ladang yang di tanaman tengkawang. Lokasinya lebih banyak di tepi sungai. Jenis tengkawang : rambai, besar, berbuah jika telah berumur 20 tahunan.  
Di kalangan masyarakat adat Dayak Kebahan di kampung Bongkal mengenal 2 sistem penguasaan dan pengelolaan yang didasarkan pada sistem kepemilikan yang diwariskan turun-temurun, yakni ke
pemilikan secara pribadi, keluarga dan kampung :
1. Agong, rimba muda di lahan basah
Agong dimiliki masyarakat satu kampung, diwariskan dari orang tua. Kawasan ini tidak boleh dijadikan ladang, hanya boleh diambil kayunya untuk keperluan di kampung , tapi tidak untuk dijual. Ada 5 lokasi : Agong tomau, deneh, akapm, mahong dan sandak.

2. Bawas
Dimiliki secara individu dan keluarga, bawas diperoleh melalui ; warisan orang tua, dibeli dari kampung sendiri maupun kampung lain serta di dapat ganti rugi adat.

3. Karet
Dimiliki secara individu dan keluarga, kebun karet diperoleh melalui ; warisan orang tua, dibeli dari kampung sendiri maupun kampung lain serta di dapat ganti rugi adat.

4. Pemukiman
Pemukiman dimiliki masyarakat sekampung. Rumah yang dimiliki di dapat dari warisan orang tua, bangun sendiri dan jual beli
Di pemukiman juga di jumpai fasilitas umum yang dibangun pemerintah : Sunor Bor, Rambat beton, Sekolah mini, panel surya, drainasi dan Pihak gereja.

5. Rawa
Dimiliki secara individu, rawa diperoleh melalui warisan orang tua, dibeli dari warga kampung sendiri maupun kampung lain serta tukar menukar lokasi.

6. Rimba
Rimba dimiliki masyarakat satu kampung, diwariskan dari tetua kampung. Merusak rimba kena adat Basa – ada 2 jenis sepuluh real permas ( tidak melawan) kalau melawan adat 20 real permas, Kena denda sebesar kerugian yang terjadi,

7. Tembawang
Dimiliki secara individu dan keluarga. diperoleh dari warisan orang tua. Yang melakukan pelanggaran di tembawang kena adat Basa – ada 2 jenis sepuluh real permas ( tidak melawan) kalau melawan adat 20 real permas, Kena denda sebesar kerugian yang terjadi,


8 . Tengkawang
Dimiliki secara individu dan keluarga. diperoleh dari warisan orang tua , Pelanggaran di tembawang kena adat Basa – ada 2 jenis sepuluh real permas ( tidak melawan) kalau melawan adat 20 real permas, Kena denda sebesar kerugian yang terjadi,  

Kelembagaan Adat

Nama Ketemongongan Kebahan Hilir
Struktur 1. Kepala Suku 2. Temonggong 3. Biro Adat Mekanisme pemilihan : Kepala Suku: dipilih saat musdat, 10 tahun sekali, mampu membawa masyarakat adat menyelesaikan masalah baik dr dalam maupun dari luar. Orangnya bijak, sehat jasmani. Tiap kampung mencalonkan kandidatnya, menyampaikan visi misi. Kepala suku Dayak Kebahan ketomonggongan kebahan mengepalai 14 kampung ( batu nangka, bongkal, bora, mabang, belimbing, kelangau, pauh bora, mawang, oba, semukau, semampai, nanga morat, keranji dan lalau ) Temonggong : dipilih saat musdat, 10 tahun sekali, mampu membawa masyarakat adat menyelesaikan masalah baik dr dalam maupun dari luar. Orangnya bijak, sehat jasmani. Tiap kampung mencalonkan kandidatnya, menyampaikan visi misi. Biro Adat : Di[ilih melalui musyawarah kampung, syaratnya mengerti masalah adat, sehat dan bijak. Ditunjuk saat di forum adat.
1. Kepala Suku

Wewenang :
- Membuat peraturan adat Dayak Kebahan ketemengongan Kebahan Hilir
- Membantu temenggung dalam permasalahan bersama Temonggong diluar wilayah sukunya.
Tugas :
- Menyelesaikan masalah diluar willayah sukunya.
- Melaksanakan Musdat Suku 10 tahun sekali
- Merencanakan rencara kerja Ketemengongan.5 tahun sekali.

2. Temonggong
Wewenang
- Membuat peraturan adat Dayak Kebahan ketemengongan Kebahan Hilir bersama kepala suku.
- Melaksanakan penyelesian adat sessuai aturan ketemengongan Dayak kebahan hilir di wilayah adatnya.
Tugas :
- Memutuskan adat sesuai dengan aturan adat Ketremenggungan Kebahan hilir

3. Biro Adat
Wewenang :
- Pelaksana hukum adat di tingkat kampung atau dusun
Tugas :
- Mmemutuskaan hukum adat di tingkat dusun atau kampung, 
Mekanisme pengambil keputusan :

1. Aktor : dalam tingkat ketemenggungan di adalah temenggung dan di dukung oleh kepala suku dan tokoh2 masyarakat. Tingkat Kampung di putuskan oleh Biro adat setelah dilakukan musyawarah adat.

Untuk berladang saat berladang ditentukan sesuai kesepakatan .
Tempat pelsanaan sengketa adat dapat dilakukan ke balai dusun, dimulai dgn mediasi oleh kepala dusun dan RT masing2 20 real permas, kalau tidak putut di lanjutkan ke Biro 100 real permas. 

Hukum Adat

1. Berladang
- Cari Orong ( cari lokasi utk berladang )
- Montap Liet : meminta persetujuan dari Puyang Gana ( penguasa tanah ) dan Soma Bejangga Penguasa Langit)
- Menebas
- Membakar
- Nasnam Penohok: nyengkolan boneh yg ajkan di tanam dan dilanjukan dengan menugal.
- Masok Bolek ( mengobati padi dari hama dan penyakit)
- Matah Moke: mengambil padi muda utk dijadikan emping dengan jumlah secukupnya.
- Ngobat Padi: mengikat padi di lokasi lahan tempat kita melaksanakan penohe’
- Manyi
- Menyimpan padi ke Tukau ( Lumbung): disimpan bersama dengan tangkai nya.
- Mubuk : menggunakan / makan padi jangan boros, tidak boleh mengambil padi saat ada orang meninggal, ada lawa/ pelangi
- Nulak jerami : membuang jerami dan hama penyakit mengunakan lantik yg diisi dgn makanan dan anak ayam dan pelita.
- Ngumpan batu / Tutup tahun ( pesta/ gawai )

2. Buah
- Ngalu buah : dilakukan saat tanaman berbunga, supaya bunga menjadi buah. Membuat bentuk buah2 dari tepung pulut)
- Nulak Buah : Membuat kulit buah. Hama dan penyakit.

3. Rimba
- Adat basa, orang yang merusak rimba. Adat basa 20 real permas dgn ganti rugi sesuai besar kerusakan.
- Kalau ada pohon madu, kalau merusak pohon madu kena adat basa ( 20 real permas ) ditambah ganti rugi sebesar nilai madu.
4. Sungai
- Menuba sungai kecil dgn sengaja dan di batas pihak lain, kena adat pemali, besarnya adat 20 real permas dan sengkolan pekoas ( 1 ekor ayam, 1 gantang beras, dan 1 bilah pisau )
- Menuba sungai besar, kena adat basa 40 real permas dengan denda sesuai peraturan yang berlaku.
5. Tembawang
- Merusak pohon ditembawang kena adat pemali dan denda adat sesuai kerusakan , tengkawang ( 20 real permas), durian : 10 real permas dan jenis pohon buah2 lainnya.
 
Adat kehidupan
1. Kelahiran
- Ngeroso asapm, ibu hamil umur 3 bulan. Ucapatan syukur atas kehamilan anak pertama.
- Mopat asapm , ritual yang dilakukan pada saat hamir umur 6-8 bulan
- Adat penotak pusat : memberi nama pada bayi
- Adat ngeluar : membawa bayi keluar dari rumah dan langsung dimandikan ke sungai sambil melakukan jampi2 untuk keselamatan bayi agar sehat dan panjang umur.

Catatan : kalau telah dilakukan mopat asam, jika terjadi perceraian, anak tersebut menjadi anak bapak.
Kalau anak ketujuh dilakukan adat besilih, tujuannya anak tersebut tidak diganggu roh2 jahat.

2. Pernikahan
- Kata Tuha : pihak laki- meminta kepada pihak mempelai perempuan
- Ngelotak Jopai / tunangan, dilaksanakan di pihak mempelai perempuan. Menentukan kapan saat menikah
- nyengkoli atau nyerubah ( menikah) saat ini dilakukan nyengkolan mapas/ pemberkatan
- Nongah laman, mempelai perempuan dibawa kerumah mempelai laki-laki.
- Nongah langko uma; dilakukan bayar adat sebesar 150 real per kain perempuan. Barang adat ini diserahkan kepada pihak perempuan.
- Menoit, artinya mempelai perempuan di bawa kerumah mempelai laki-laki, kena adat 10 real permas, motong babi 1 ekor sesuai kemampuan dan tempayan tuak pemali dan bangku penait ( tempayan kosong)

3. Kematian
- Sengkolan peti mati ( saat hari kematian)
- Adat Pemandi mayat. Adat sepuluh real permas tambah pengkoras sengkolan
- Pemali orang kampung – hari ke 3, darah ayam yang dipotong dari rumah orang berduka di oleskan di tiap rumah. Pada hari tersebut tiap boleh melakukan aktivitas keladang, noreh, membunyikan musik besar,
- Adat pemali, pemisahan antara yang hidup dan mati.
Adat kematian tidak normal
- Kena bunuh kena adat 40 real permas ditambah 16 tail, 1 tail 3 juta
- Mati di ruak orang kain, pemali laman 20 real permas dgn sengkolan babi 
Pelasanaan “ adat mencuri “ yang di laksanakan april 2018. Adat ini terjadi akibat pencurian bensin oleh Jojon dan temannya ( kampung Paoh Bora) di motor milik Akiun ( Anak sekolah dari kampung Bongkal). Akibat kasus tersebut Akiun di pukul oleh jojon dan kawannya sehingga mengeluarkan darah di kepala.
Keluarga Akiun , diwakili Biro adat dan kepala Dusun bongkal menuntut adat mencuri dengan adat 1 tail dengan koas sengkolan ( besar babi kecil babi) dilaksanakan di kampung Paoh Bora. Hukuman yang dikenakan kepada Jojon dan temannya di bagi 2, baik tail dan babinya.


 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Ekosistem Darat Alami
Sumber  
Sumber Pangan 1. Sumber Karbohidrat Bersumber dari : Padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, jawak, keladi 2. Sumber protein hewani Bersumber dari : Bintatang Hutan : Ikan : 3. Sumber protein Nabati Bersumber dari : Kacang tanah, kacang ladang, otak tanduk 4. Sayur-sayuran Bersumber dari : daun ubi, daun timun, sawi kampung, daun perenggi, cangkok, paskis pantai, paku naik, paku kubuk, arum/ bayam, daun kundur 5. Buah-buahan Bersumber dari : Durian, jambu, mangga, langsat, ruku, lengkeng, beletek, Sibau, manggis, kelapa,asam pelam, tengulan ( jenis langsat ), mentawa, pelawai, kemantan, mawang, ubai, pandau gandeh, tebodak, rambai, buah dara
Sumber Kesehatan & Kecantikan 1. Sumber kesehatan - Daun jambu kelangau – obat sakit perut - Tanaman lotup – obat sakit mata, menghilangkan panas dalam - Nangaka belanda – obat sakit kolesterol - Cokor - memulihkan kesehatan ibu melahirkan - Liak- memulihkan kesehatan ibu melahirkan - Kunyit memulihkan kesehatan ibu melahirkan - Empangil – obat sakit perut kebung - Jerangau putih – memulihkan kesehatan ibu melahirkan - Daun tuba - obat panau - Buah bungur – obat sakit gigi dan gerumut - Daun engkerobang untuk menghentikan darah jika luka - Daun cekala – menghentikan pendarahan jika luka. - Daun poler kora, buah kecipung bubut dan limau ngambut , tiga jenis ini utk obat keluluran. - Tumbuhan sait ,bayangnya untuk obat pelancar haid - Getah kepuah – obat digigit binatang berbisa/ penawar beracun - Buah kelapa busuk utk mengurangi rambut rontok - Daun sampo bantok – obat sakit batuk dan sesak napas, ditemukan di rawa - Buah kayu kanen – obat anak keluar tuli, ditumbuk kemudian di olehkan di sekitar daun telinga. - Buah kayu samak – untuk obat bisul 2. Sumber Kecantikan - Beras – ditumbuk utuk lulur badan - Daun kobalmia – untuk pembersih badan - Buah mengkudu – untuk membuang ketobe dan melicinkan rambut - Pakis ikan – untuk menghilangkan bekas luka - Conga – Daun dan kulit batang utk pewarna kuku.
Papan dan Bahan Infrastruktur 1.Sumber bahan bangunan - Senopak – untuk tiang jenang rumah - Keloban – utk lantai dan kusen pintu dan jendela - Majau – papan, reng untuk rumah - Keladan – Tulang bumbung, reng, tiang jenang untuk rumah - Irat – tiang jenang, galang, tulang bumbung rumah - Rosak – Tiang jenang, dinding dan lantai rumah - Pelai – dinding rumah - Bantok – tiang jenang, galang dan papan rumah 2. Sumber bahan infrastruktur - Keladan – untuk jembatan - Kelansau- lantai jembatan
Sumber Sandang - Kulit kepua – untuk baju, celana, ayunan
Sumber Rempah-rempah & Bumbu Sumber rempah : - Kunyit – Rempah daging dan ikan - Serai – rempah ikan - Lajak/ lengkuas- untuk bumbu daging - Daun ubai - penyedap rasa - Sengkubak – penyedap rasa - Buah cekala – untuk bumbu ikan Daun kansdis
Sumber Pendapatan Ekonomi -

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 Perda Kabupaten Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Kelembagaan Adat Dan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sintang 12 Tahun 2015 Pengakuan Dan Perlindungan Kelembagaan Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen
2 SK Bupati Sintang Nomor 660/1795/KEP-DLH/2019 Tentang Pembentukan Panitia Verifikasi dan Validasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sintang Nomor 660/1795/KEP-DLH/2019 SK Bupati Sintang Nomor 660/1795/KEP-DLH/2019 Tentang Pembentukan Panitia Verifikasi dan Validasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sintang SK Bupati/Kepala Daerah Daerah  Dokumen


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini