Indikatif

Nama Komunitas Dayak Mualang
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota SEKADAU
Kecamatan Belitang Hilir
Desa Merbang
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 1.441 Ha
Satuan Dusun Resak Balai
Kondisi Fisik
Batas Barat Empetai, Pinyak
Batas Selatan Sei Ayak I, Pinyak
Batas Timur Sei Ayak III, Entoras
Batas Utara Tapang Mudat

Kependudukan

Jumlah KK 49
Jumlah Laki-laki 88
Jumlah Perempuan 96
Mata Pencaharian utama Bertani karet

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Resak Balai berasal dari kata Resak dan Balai. Resak adalah nama sejenis kayu yang banyak tumbuh di tempat tersebut (jenis kayu ini sangat baik digunakan untuk ramuan rumah). Sedangkan Balai adalah suatu kawasan/tempat bermain burung Ruai (jenis burung besar yang hanya dapat hidup di hutan rimba dan bulunya biasanya digunakan untuk perhiasan topi pada beberapa suku Dayak). Balai ini biasanya sangat bersih.
Berdasarkan tradisi lisan yang dipercayai masyarakat Resak Balai, bahwa asal muasal mereka dari Tamputn Juah, Tamputn Juah merupakan kampukng yang berada di hulu sungai Sekayam. Di seberang sungai dari Tamputn Juah dihuni oleh sekelompok hantu (yang menyerupai manusia). Awalnya kehidupan masyarakat Tamputn Juah dan Hantu akur-akur saja. Tapi ketika anak-anak hantu menyeberang sungai untuk bermain dengan anak-anak di Tamputn Juah, anak-anak hantu ini membunuh anak-anak dari Tamputn Juah. Sejak saat itu masyarakat Tamputn Juah dan hantu mulai bermusuhan dan sering terjadi perang.
Suatu ketika masyarakat Tamputn Juah menyerang kelompok hantu. Kelompok hantu kalah dan tinggal satu orang saja. Hantu ini kemudian mencari bantuan kepada satu orang hantu yang badannya sangat besar dan kekar (hantu raya) agar mau membantunya untuk melawan masyarakat yang ada di Tamputn Juah. Sebelum hantu yang dimintai tolong ini setuju, hantu raya minta syarat untuk di sediakan 7 kawah (kuali besar) nasi, 7 ekor babi, dsb. Setelah semua syarat tersedia, hantu raya ini memakan semua makanan yang disediakan tadi. Malamnya hantu besar (raya) ini menyerang daerah Tamputn Juah, bukan dengan parang dan membunuh tetapi dengan cara berak di seluruh daerah Tamputn Juah. Periuk, tempat air, di rumah, di tepian, di halaman, di pondok ladang menjadi tempat pembuangan kotoran hantu tadi. Pagi hari, masyarakat Tamputn Juah bangun dan segera terkejut melihat di mana-mana ada kotoran manusia. Kejadian itu terus berlanjut. Karena tidak tahan lagi, akhirnya masyarakat Tamputn Juah mulai lari. Mereka lari secara bertahap. Kelompok pertama lari menyusuri hulu sungai Kapuas. Kelompok ini kemudian menjadi suku Iban. Kelompok kedua lari menyusuri hulu sungai Melawi dan kemudian menjadi Suku Ketungau. Dan kelompok yang terakhir lari menuju daerah di sekitar sungai Sekadau. Kelompok ini kemudian di sebut Suku Mualang.

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

Tembawang, rimba, julut, gupung, babas, sawah(tanah rawa), pemukiman penduduk, kuburan, tanah keramat, kebun karet dan hutan lindung 
Perorangan, warisan & milik masyarakat adat. 

Kelembagaan Adat

Nama
Struktur Menteri Adat - Kades - Tokoh Masyarakat
Pemangku adat hanya mengurus yg berkaitan dengan masalah adat di kampung. 
Kades, menteri adat, tokoh masyarakat dan masyarakat bermusyawarah untuk mufakat/kesepakatan bersama. 

Hukum Adat

Tertuang dalam kesepakatan bersama (buku adat dan hukum adat Resak Balai) 
- Adat belaki bini (prepek)
- Adat salah basa
 
Adat belaki bini (prepek)
Kalau belaki bini tidak mali :
1. 3 renti babi
2. 6 tail mangkok + 2 tempayan kuning + 1 ekor ayam
3. @ ekor ayam (1 betina + 1 jantan) manuk prepek.
4. Buis : 1 bh piring putih + 1 bh mangkok putih + 1 bh
Plaga/uang perak Rp 100
 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Sumber  
Sumber Pangan
Sumber Kesehatan & Kecantikan
Papan dan Bahan Infrastruktur
Sumber Sandang
Sumber Rempah-rempah & Bumbu
Sumber Pendapatan Ekonomi

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 Perda No.8 th 2018 Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat No.8 th 2018 Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini