Indikatif

Nama Komunitas Rentong
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota SINTANG
Kecamatan Ketungau Hulu
Desa Sungai Bugau
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 4.144 Ha
Satuan Kampung Rentong
Kondisi Fisik Dataran,Perairan
Batas Barat Dsn. Resau
Batas Selatan Dsn. Nyelawai
Batas Timur Dsn. Wak Sepan
Batas Utara Dsn. Sepadit

Kependudukan

Jumlah KK 141
Jumlah Laki-laki 243
Jumlah Perempuan 308
Mata Pencaharian utama Bertani

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Kurang lebih seribu tahun yg lalu, ada seorang demung yg bernama Jambi seketika ngidam(sera kandung) dia mudik Ketungau sampai di muara sungai dia menemukan kulit buah durian, dia lalu mudik sungai tsb. Sampai di gunung baru dia menemukan buah durian dan dimakannya. Pada saat itulah dia mendengar suara burung yg berbunyi pung kepung landau wak, lalu suara burung itulah yg diambil sbg nama bukit Bugau.

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

1. Hutan Lindung Adat
2. Kubur
3. Pemukiman
4. Tembawang
5. Kebun Karet
6. Tanah pertanian 
Pribadi & bersama 

Kelembagaan Adat

Nama Ketemenggungan Dayak Bugau
Struktur Temenggung Sekretaris Bendahara Tungkat Temenggung Sekretaris Bendahara Ketua Adat Sekretaris Bendahara
Temenggung = tingkat Desa
Tungkat Temenggung = tingkat dusun
Ketua adat = tingkat RT 
Warga dan tokoh masyarakat berkumpul membicarakan masalahnya, setelah ada hasil pembicaraan baru di putuskan sesuai dg pelanggaran yg dilakukan. 

Hukum Adat

Adat yg mengatur kehidupan manusia mulai sejak lahir sampai meninggal. 
Apabila membakar ladang terus meluas hingga mengenai kebun karet orang lain. Maka si pembakar ladang di kenakan denda, membayar adat pati nyawa karet yg mati ditambah dg ensalau. 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Sumber  
Sumber Pangan
Sumber Kesehatan & Kecantikan
Papan dan Bahan Infrastruktur
Sumber Sandang
Sumber Rempah-rempah & Bumbu
Sumber Pendapatan Ekonomi

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 Perda Kabupaten Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Kelembagaan Adat Dan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sintang 12 Tahun 2015 Pengakuan Dan Perlindungan Kelembagaan Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen
2 SK Bupati Sintang Nomor 660/1795/KEP-DLH/2019 Tentang Pembentukan Panitia Verifikasi dan Validasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sintang Nomor 660/1795/KEP-DLH/2019 SK Bupati Sintang Nomor 660/1795/KEP-DLH/2019 Tentang Pembentukan Panitia Verifikasi dan Validasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sintang SK Bupati/Kepala Daerah Daerah  Dokumen


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini