1. Bawas
Bawas merupakan bekas ladang yang diberakan (dibiarkan) selama beberapa tahun. Dibiarkannya bekas ladang menjadi hutan lagi adalah cara masyarakat adat Kampung Terongin untuk meningkatkan kesuburan tanah kembali. Hilangnya humus dibawa saat panen. Humus akan kembali dari vegetasi yang tumbuh di atasnya baik jenis rumput maupun kayu. Semakin banyak serasah maka tingkat kesuburan lahan semakin tinggi. Masyarakat Terongin akan membuka bawas setelah berumur 4 – 5 tahun.
Pengelolaan kawasan ini dikelola berdasarkan kepemilikan masing-masing. Jika anggota keluarga di kampung tersebut banyak memiliki bawas maka mereka bisa menggilir lahannya lebih panjang. Panjang pendeknya penggiliran waktu pembukaan lahan akan berpengaruh terhadap hasil, semakin lama lahan diberakan/ dibiarkan menjadi hutan maka hasilnya semakin baik.
Sekarang lahan bawas di daerah hampir semuanya di tanami karet, sehingga hampir sulit untuk berladang, untuk memenuhi kebutuhan akan beras masyarakat akan membuka lahan payak untuk di jadikan sawah semi modern.
2. Hutan Akasia dan Pinus
Tanaman akasia dan pinus di kawasan adat kampung Terongin. Kawasan tanaman pinus ini merupakan bekas PT. INHUTANI III yang ditanam sejak tahun 1996/1997. INHUTANI III mulai tidak beroperasi lagi sejak tahun 2002.
Beroperasinya perusahaan ini awalnya untuk memperbaiki kualitas lahan yang tandus serta memberikan lapangan kerja bagi penduduk setempat, tetapi karena tidak dikelola dengan baik sehingga menyebabkan wilayah ini menjadi semak belukar dan padang ilalang. Keberadaan lahan yang di penuhi semak belukar dan ilalang semenjak ditinggalkan selalu terjadi kebakaran sepanjang tahun, terutama sejak musim kemarau. Dampak lain yang sangat krusial dimana lahan yang ditinggalkan di klaim oleh pemerintah daerah Sintang.
3. Kebun Karet dan Tengkawang
Kebun karet bagi masyarakat Terongin merupakan usaha yang penting setelah ladang. Dari usaha menoreh karet masyarakat bisa mendapatkan hasil uang langsung. Rata–rata hasil menoreh karet penduduk adalah 5 kg per hari per keluarga. Harga karet Rp 4.500 ( harga per Oktober 2014), maka penghasilan dari karet sebesar Rp22.500 per hari per keluarga. Jika dalam satu bulan efektif menoreh sebanyak 20 hari, maka penghasilan per keluarga sebesar rp 450.000.
4. Pemukiman
Kawasan pemukiman masyarakat kampung Natai Mulan berada didaerah Natai/ bukit. Perpindahan kawasan pemukiman sekarang merupakan yang ke 7 setelah perpindahan dari Tingan Serian ( Kalimantan Tengah).
5. Payak
Payak atau rawa merupakan kawasan yang tergenang air saat musim penghujan dan kering di saat musim kemarau.
Kawasan ini bagi masyarakat kampung Natai Mulan digunakan untuk bercocok tanaman padi. Jenis padi yang ditanam adalah padi untuk lahan basah.
Walaupun sudah dikelola untuk budidaya tanaman padi, tetapi bentuknya sangat sederhana, tidak ada tata pengairan yang baik. Selain pengelolaannya masih sederhana, luas lahan yang sudah dikelola masih sangat minim. Masih luasnya potensi lahan rawa yang belum di kelola merupakan potensi yang sangat menjanjikan bagi masyarakat Natai Mulan untuk meningkatkan produksi padi lahan basah di masa yang akan datang.
6. Tembawang
Tembawang merupakan kawasan tempat tumbuh beraneka ragam pohon buah-buahan.
Secara umum proses terjadinya tembawang biasanya dulunya adalah kawasan kampung yang ditinggalkan, bekas ladang yang ditanami bermacam-macam jenis pohon buah karena kesuburannya sudah kurang jika tanami padi, kawasan tempat kuburan, pondok tempat beristirahat dan membekukan air getah setelah mengaret, dan lain-lain. Pohon buah-buahan yang banyak dijumpai di tembawang adalah: durian, langsat, berbagai jenis asam, rambutan, rambai, mentawa, dan pohon buah-buahan lainnya.
Hasil lain yang diperoleh dari kawasan tembawang adalah binatang buruan, sayur-sayuran, tali temali, obat-obatan dan bahan-bahan untuk kelengkapan upacara adat.
Dari segi pelestarian bagi mayarakat adat Dayak, termasuk masyarakat adat Dayak Barai, tembawang merupakan tempat menjaga tersedianya bibit beraneka macam buah-buahan dari generasi ke generasi. Tembawang juga merupakan bukti sejarah kepemilikan dan keturunan dari generasi ke generasi.
|