Indikatif

Nama Komunitas Suku Limbai Dusun Pelaik Keruap
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota MELAWI
Kecamatan Menukung
Desa Pelaik Keruap
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 0 Ha
Satuan Kampung Pelaik Keruap
Kondisi Fisik
Batas Barat Desa Tanjung Beringin
Batas Selatan Ella Hulu
Batas Timur
Batas Utara Desa Landau Leban

Kependudukan

Jumlah KK 226
Jumlah Laki-laki 191
Jumlah Perempuan 205
Mata Pencaharian utama Bertani

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Suku Limbai berasal dari Nanga Mau. Yang menyatukan di sungai Keruap hanya tiga(3) bersaudara, yaitu Paku Agong, Raden Paku Linguk & Bungkang

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

1. Gupong/Tumawang
2. Sawa
3. Kebun Karet
4. Tanah Mali 
1. Beuma Bantu, secara kerjasama berladang bergotong royong 2 sampai 10 orang untuk 1 hamparan 

Kelembagaan Adat

Nama Ketemenggungan
Struktur 1. Temenggung 2. Pateh 3. Elek 4. Ketua Adat
Mereka hanya bisa mengurus di bidang adat, seperti ;
1. Adat kawin
2. Adat Pemali, dll 
Temenggung dan ketua adat mengurus di bidang hukum adat 

Hukum Adat

 
 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Sumber  
Sumber Pangan
Sumber Kesehatan & Kecantikan
Papan dan Bahan Infrastruktur
Sumber Sandang
Sumber Rempah-rempah & Bumbu
Sumber Pendapatan Ekonomi

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 Perda No 4 Tahun 2018 ttg Pengakuan dan Perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat No 4 Tahun 2018 ttg Pengakuan dan Perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini