a. Radakng
tempat tinggal masyarakat, dibuktikan dengan adanya rumah-rumah tunggal, Kandang ternak, Fasilitas umum berupa : Rumah Sekolah berupa, Bangunan PAUD, SDN 02, SMPN 3, SMK, Polindes, CU, Gereja Katolik, Gereja GKSI, Panyugu Ne†Narah, Sanukng, batu karamat, Lapangan Bola, kuburan dan jalan milik umum serta Pohon-pohon buah seperti : kelapa, asam manga, rambutan, langsat, rambe, manggis, jambu biji, jambu air, dll.
b. Bancah
Bancah atau lahan basah merupakan kawasan yang tergenang air saat musim penghujan dan kering di saat musim kemarau.
Lahan ini bagi masyarakat kampung Agak digunakan untuk bercocok tanaman padi sawah.
c. Kabon (Kebun)
Merupakan kebun yang dibuat di bekas ladang atau rame. Jenis tutupan lahannya berupa: Mayoritas ditumbuhi tanaman karet dan dan beragam jenis tanaman lainnya seperti: bambu , bambu betung, bambu anyakng,
d. Rame
Rame atau lokasi bekas uma atau ladang. Apabila warga atau keluarga berencana ingin meladanginya kembali, maka lahan bekas ladang itu harus diistirahatkan terlebih dahulu selama beberapa tahun. Masa jeda atau masa bera ini penting agar lahan tersebut cukup waktu menampung unsur hara tanah yang dibutuhkan tanaman padi di ladang berikutnya. Namun untuk lahan bekas ladang yang tidak akan diladangi kembali, maka segera setelah panen padi, lahan bekas ladang tersebut langsung ditanami dengan tanaman keras seperti karet, tanaman buah-buahan, seperti durian, tengkawang, dan lain-lain. Rame merupakan salah satu bukti penguasaan lahan di kalangan masyarakat dayak Kanayatn.
d. Kompokng
Kompokng adalah suatu kawasan yang memiliki aneka jenis tanaman dan buah-buah lokal, sebagai kawasan bekas pemukiman penduduk (perkampungan) yang karena perkembangan kehidupan atau alasan tertentu tidak ditempati lagi. Ciri-ciri kawasan ini ditumbuhi berbagai jenis tanaman keras (pohon-pohon) yang bernilai penting bagi pembuktian sejarah peradaban manusia setempat. Oleh karena itu, sebuah Kompokng merupakan bukti sejarah kepemilikan tanah adat yang sekaligus merupakan bukti hak milik atas tanah adat. Seluruh tanaman baik yang ditanam maupun yang tumbuh secara alami di atas tanah adat tersebut, termasuk tanaman obat-obatan alami, kelapa, sibo/rambutan, langset, satol, nangka, duriatn, asapm, kemiri, bumbu alam, berbagai jenis rotan, kayu dan bambu, dan lain-lain yang bisa dimanfaatkan untuk menyokong kehidupan, misalnya untuk bahan obat-obatan alami, ramuan bangunan dan alat rumah tangga warga setempat. Kompokng terbagi menjadi dua jenis yaitu Kompokng keluarga dan Kompokng Individu.
e. Udas
Udas atau Rimba, Suatu Kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon yang memiliki kanopy yang bertingkat dan merupakan tempat hidup tumbuhan dan binatang.
Pada tahun 2000, berdasarkan hasil pemetaan partisipatif yang dilakukan PPSDAK Pancur Kasih, luas Rimba yang dimiliki masyarakat kampung Agak seluas 362,43 hektar. Tahun 2010 lahan ini diserakan masyarakat kepada PT Satria Multi Sukses untuk dijadikan perkebunan sawit. Yang tersisi hanya kumpulan pohon asam maram, yang masih bias di akses masyarakat secara umum. Penyerahan lahan disepakati dengan pola kemitraan ( 2 : 8 ).
|