Indikatif

Nama Komunitas Ketimanggongan Binua Samih II, Kampong Agak, Desa Agak,
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota LANDAK
Kecamatan SEBANGKI
Desa Agak
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 972 Ha
Satuan Ketimanggongan Binua Samih
Kondisi Fisik Perbukitan,Dataran
Batas Barat Berbatasan dengan kampung layar Desa Agak dengan nama batas alamnya : 1. Bancah Naroh, 2. Ai’Naroh, 3. Ai’Apitatn dan 4. kebun sawit ateng
Batas Selatan Berbatasan dengan kampokng Moncok Belimbing Desa Agak Batas Alamnya : 1. Ai’Ukat, 2. Batukng ( Timawakng We’Solen) 3. Namdo
Batas Timur Berbatasan dengan kampokng Kumpakng Ulu, desa Kumpang Tengah. Batas alamnya : 1. Garatak Ai’Saudakng, 2. Kalawit ( kabon gatah Soót), 3. Ai’ Samaroa dan 4. Kuala ai’Sabakat
Batas Utara Berbatasan dengan Kampokng Sahek desa Agak Batas alamnya : 1. Paburungan, 2. Tajur Tikus, 3. Ulu Saudakng dan Arokng Insun. 4. Nandong, 5. Ai’Bamatn 6. Garatak Saudakng

Kependudukan

Jumlah KK 171
Jumlah Laki-laki 312
Jumlah Perempuan 278
Mata Pencaharian utama Petani dan Perkebunan

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Masyarakat Adat kampung Agak merupakan Sub Suku Dayak Kanayatn secara geografis terletak di kecamatan sebangki Kabupaten Landak dalam keseharian masyarakat kampokng agak mengunakan bahasa Ahe. Nama kampung agak sendiri di ambil dari nama Pakis Agak.

Menurut cerita Sekitar tahun 1916, Burung ( Pak Lana) dengan gelar TUHA seorang tokoh yang di tuakan melaksanakan bahaupm/ rapat dengan para tetua/orang tua yang saat itu tinggal terpisah-pisah di antaranya kampokng Limpe, Samaroa’, Batukng, Totokng, Pabutungan, Kamawangan, Lasung, Soga, dan kampong Pana, Bahaump ini dilaksanakan di Kampokng Kampung Pana, BURUNG yang saat itu sebagai TUHA/ Pemimpin mengajak para tetua/orang tua yang tinggalnya terpisah-pisah tadi untuk membuat Kampokng dikarenakan dikampung-kampung Para Tetua yang terpisah-pisah ini dianggap tidak aman terutama dari gangguan mahluk halus/setan di waktu malam hari,sehingga sebagai TUHA BURUNG mengajak para Tetua untuk membuat kampung baru dan mereka yang tinggal terpisah-pisah tadi semua harus pindah di Kampung yang baru, dalam Bahaump tersebut semuanya setuju dan sepakat untuk membuat kampokng, sehingga mereka secara Bersama-sama barudas/ bahuma membersihkan lokasi yang akan mereka jadikan Kampokng. setelah selesai menebas mereka secara Bersama-sama juga membakarnya dan membersihkan lokasi tersebut sampai bersih, setelah 2 sampai 3 bulan lokasi Kampokng tersebut dibiarkan begitu saja dan belum ada yang membangun rumah sehingga banyak tumbuh rumput dan anak-anak kayu kecil yang tumbuh dilokasi yang sudah dibersihkan itu,dari rumput dan kayu-kayu kecil itu yang paling dominan atau yang paling banyak ditumbuhi adalah Paku Agak jenis Pakis melihat hal ini Burung sebagai Tuha/Pemimpin memberi nama Kampokng baru tersebut dengan nama Kampokng Agak yang hingga hari ini masih di sebut Agak. Lokasi pertama kali tempat para Tetua/orang tua Barudas/Bahuma membuat Kampokng Agak sekarang berada persis dilapangan sepak bola Tuah Jubata Dusun Agak.

Asal usul kampokng agak sebelum menempati kampokng yang di tempati saat ini berasal dari Limpe, Samaroa’, Batukng, Totokng, Paburungan, Kamawangan, Lasukng, Soga, dan Pana. Kedatangan masing-masing kampokng, kelompok yang pertama berasal dari Banyuke, mereka menetap di Paburungan, rombongan mereka di pimpin oleh pak Giobar, kelompok kedua beraal dari Ambawang Pancaroba pertama kali datang mereka menetap di Samaroa di pimpin oleh pak Sana, dan kelompok yang lainya yang sudah menetap di Batukng di pimpin oleh pak jota, Totokng di pimpin oleh pak Abas, Limpe di pimpin oleh pak Mayu, Saudang di pimpin oleh pak Lam, Lasukng di pimpin oleh duli, Soga di pimpin oleh pak Jimba dan Kamawamga di pimpin oleh pak ayang. Perpindahan mereka secara Bersama sesuai kesepakatan hasil bahaump karena Kampong Agak ini letaknya berdekatan dengan Pana, sehingga sebutan kampokng Agak saat itu dinamakan Kampokng Agak Pana yang berjumlah 8 buah rumah. sebutan Kampokng Agak Pana ini sendiri tidak di sebut Kampokng agak Pana diperkirakan terakhir disebut sekitar Tahun 1980, setelah itu disebut hanya dengan sebutan Kampokng Agak.

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

a. Radakng
tempat tinggal masyarakat, dibuktikan dengan adanya rumah-rumah tunggal, Kandang ternak, Fasilitas umum berupa : Rumah Sekolah berupa, Bangunan PAUD, SDN 02, SMPN 3, SMK, Polindes, CU, Gereja Katolik, Gereja GKSI, Panyugu Ne” Narah, Sanukng, batu karamat, Lapangan Bola, kuburan dan jalan milik umum serta Pohon-pohon buah seperti : kelapa, asam manga, rambutan, langsat, rambe, manggis, jambu biji, jambu air, dll.
b. Bancah
Bancah atau lahan basah merupakan kawasan yang tergenang air saat musim penghujan dan kering di saat musim kemarau.
Lahan ini bagi masyarakat kampung Agak digunakan untuk bercocok tanaman padi sawah.

c. Kabon (Kebun)
Merupakan kebun yang dibuat di bekas ladang atau rame. Jenis tutupan lahannya berupa: Mayoritas ditumbuhi tanaman karet dan dan beragam jenis tanaman lainnya seperti: bambu , bambu betung, bambu anyakng,

d. Rame
Rame atau lokasi bekas uma atau ladang. Apabila warga atau keluarga berencana ingin meladanginya kembali, maka lahan bekas ladang itu harus diistirahatkan terlebih dahulu selama beberapa tahun. Masa jeda atau masa bera ini penting agar lahan tersebut cukup waktu menampung unsur hara tanah yang dibutuhkan tanaman padi di ladang berikutnya. Namun untuk lahan bekas ladang yang tidak akan diladangi kembali, maka segera setelah panen padi, lahan bekas ladang tersebut langsung ditanami dengan tanaman keras seperti karet, tanaman buah-buahan, seperti durian, tengkawang, dan lain-lain. Rame merupakan salah satu bukti penguasaan lahan di kalangan masyarakat dayak Kanayatn.

d. Kompokng
Kompokng adalah suatu kawasan yang memiliki aneka jenis tanaman dan buah-buah lokal, sebagai kawasan bekas pemukiman penduduk (perkampungan) yang karena perkembangan kehidupan atau alasan tertentu tidak ditempati lagi. Ciri-ciri kawasan ini ditumbuhi berbagai jenis tanaman keras (pohon-pohon) yang bernilai penting bagi pembuktian sejarah peradaban manusia setempat. Oleh karena itu, sebuah Kompokng merupakan bukti sejarah kepemilikan tanah adat yang sekaligus merupakan bukti hak milik atas tanah adat. Seluruh tanaman baik yang ditanam maupun yang tumbuh secara alami di atas tanah adat tersebut, termasuk tanaman obat-obatan alami, kelapa, sibo/rambutan, langset, satol, nangka, duriatn, asapm, kemiri, bumbu alam, berbagai jenis rotan, kayu dan bambu, dan lain-lain yang bisa dimanfaatkan untuk menyokong kehidupan, misalnya untuk bahan obat-obatan alami, ramuan bangunan dan alat rumah tangga warga setempat. Kompokng terbagi menjadi dua jenis yaitu Kompokng keluarga dan Kompokng Individu.
e. Udas
Udas atau Rimba, Suatu Kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon yang memiliki kanopy yang bertingkat dan merupakan tempat hidup tumbuhan dan binatang.
Pada tahun 2000, berdasarkan hasil pemetaan partisipatif yang dilakukan PPSDAK Pancur Kasih, luas Rimba yang dimiliki masyarakat kampung Agak seluas 362,43 hektar. Tahun 2010 lahan ini diserakan masyarakat kepada PT Satria Multi Sukses untuk dijadikan perkebunan sawit. Yang tersisi hanya kumpulan pohon asam maram, yang masih bias di akses masyarakat secara umum. Penyerahan lahan disepakati dengan pola kemitraan ( 2 : 8 ).
 
Sistem Penguasaan dan pengelolaan didasarkan atas Tata Gunanya :

1. Radakng : radakng atau kampung dimiliki oleh seluruh warga kampukng, Rumah dimiliki secara individu sedangkan fasum ( Bangunan PAUD, SD 02, SMPN 3, SMK, Polindes, CU, Gereja Katolik, Gereja GKSI, Panyugu Ne” Narah, Sanukng, Lapangan Bola, kuburan dan jalan milik umum. Rumah tidak boleh dijual.

2. Bancah ( sawah) milik sendiri dan dimanfaatkan untuk budidaya padi sawah.Tidak boleh dijual, tetapi boleh di sewakan kepada warga kampung yang memerlukan.

3. Kabotn Gatah ( Kebun Karet), dimiliki sendiri dan digunakan sebagai sumber ekonomi. Tidak boleh dijual, tetapi boleh disewakan ke pada warga kampung dengan pembagian hasil 7 : 3 ( tujuh untuk yang menorah dan tiga untuk pemilik kebun)

4. Rame ( Bekas Ladang) : dimiliki Individu dan sebagai sumber mencari sayur, tanaman obat dan bahan ritual adat. Tidak boleh dijual.

5. Udas : Milik Umum, digunakan sebagai sumber air, kayu dan tempat berburu, dari data Peta partisipatif yang dibuat tahun 2000 ,luas udas 362, 43 ha telah diserahkan ke perusahaan PT Satria Multi Sukses tahun 2010. Yang tersisa hanya kumpulant pohon kalumi ( asam maram) yang dimiliki masyarakat. Dialkukan GRTT dengan pola kemitraan ( 2: 8)

6. Kompokng ( kebun Buah-buahan) dimiliki secara keluarga dan individu, dimanfaatkan sebagai sumber buah-buahan yang dikonsumsi sendiri maupun dijual. Kompokng tidak boleh dijual.

 

Kelembagaan Adat

Nama Ketimanggongan Binua Samih II
Struktur Struktur Lembaga Adat :. 1. Anak raga : kewenangan di lingkup kampokng 2. Pasirah : kewenangan di tingkat kampokng. 3. Timanggong : kewenangan di tingkat binua
Tugas dan Fungsi Pemangku Adat :
1. Anak Raga
Anak Raga, tugasnya melaksanakan hukum adat yang berlaku di tingkat kampung, memutuskan hukum adat, melestarikan adat istiadat. Tanggungjawabnya adalah menjaga ketertiban, keadilan dan keamanan masyarakat adat di wilayah kampung.
2. Pasirah :
Ketua Adat, tugasnya melaksanakan hukum adat yang berlaku di tingkat kampung, memutuskan hukum adat, melestarikan adat istiadat.Tanggungjawabnya adalah menjaga keteriban, keadilan dan keamanan masyarakat adat di wilayah kampung.
3. Timanggong
Timanggong, bertugas menyelesaikan perkara adat yang tidak putus ditingakat dusun dan desa. Selain itu, Timanggong melakukan pengawasan hukum adat dan menyelengarakan hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat. Sedangkan tanggungjawabnya menjaga wilayah dan keamanan wilayah adat serta keadilan bagi masyarakat adat.

 
Mekanisme pengambilan keputusan;
- Anak raga : kewenangan tulakng jilah.
- Pasirah: Kewenangan Batu Ragupm/ kelor.
- Timanggong : kewenangan panyapu meja.
- Sumpah adat : hukum adat terakhir jika tidak dapat di selesaikan atara kedua belah pihak.

 

Hukum Adat

Aturan adat Pengelolaan Wilayah dan Sumber Daya Alam yang berlaku di masyarakat :
- Melarang Masyarakat Adat menebang kayu Jenis Kampas/Bugaris
- Melarang Masyarakat Adat Nuba
- Tidak boleh merusak padi, pondok sawah/ladang dan tinsun ( pematang sawah)
- Tidak boleh nikus ( mencari tikus) kalau nape mabut pihawakng ( padi untuk bibit )
- Tidak boleh bakar ruman ( jerami )
- Tidak boleh membuat batas tanah/ lahan sendiri
- Ame taap turabokng ka barang ka rame dangan
- Tidak boleh mengambil buah sawit di lahan perusahaan
- Ame taap turabokng ka barang / buah ka kampokng
- Melakukan Ritual adat ngamalo bunga buah
- Melakukan Ritual adat muang Tingkobak
 
Aturan adat yang masih berlaku di masyarakat :
- adat Kampakng
- Adat sarakng Darah (berkelahi yang menyebabkan korman mengeluarkan darak)
- Adat Pabayaratn raga nyawa/Pembunuhan/menghilangkan nyawa orang lain
- Adat/rituan Adat Kelahiran bayi
- Adat/ritual Adat Perkawinan
- Adat Perceraiann
- Adat/ritual adat mati/kematian
- Tidak boleh menarik kayu, uwi dan bamboo di di dalam kampokng
- Tidak Boleh Mencuri ( Kena adat Patahilatn – 3 tahil 10 amas batanukng jalu 2 real
- Tidak boleh merusak barang orang lain ( ngarumaya’)
- Tidak boleh memagar jalan ( nutup jalan) kena adat Tahil tangah sabuah siam)
 
Tahun 2020 salah satu warga marah dengan mandor kebun (Mandor ini warga dusun Agak) di depan rumah Mandor, pelaku merusak jerigen herbisida dengan parang,oleh keluarga dilaporkan dengan Pengurus Adat, lalu dihukum Adat Ngarumaya’. 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Sumber  
Sumber Pangan - Padi,Jagung,Ubi,Sagu,keladi, tela ( ubi jalar) dan anyali - Babi,ayam,anjing,ikan,udang,kepiting,belut,ular sawa,tupai,kancil,musang - Buah-buahan : Kelapa, Mintawa, sarikatn ( langsat), rambe, Rambutan, jambu bol, asam manga, asam kuini, angkahapm, nangka, pehengan, langir, katiat, Tampi, satol, bati ( papaya), kalumi ( sam marapm), redan , kopi, ano ( aren) - Daun Ubi,cangkok,daun papaya,paku ubah (pakis) ,rebung,ruak,timun,paranggi,arupm,ansabi,mango dst
Sumber Kesehatan & Kecantikan - Kunyit sebagai antibiotic - Daun Jambu biji digunakan obat sakit perut - Daun sirih digunakan obat gatal - Kumis kucing digunakan obat sakit pinggang
Papan dan Bahan Infrastruktur - Taras - Ampadu - Kaladatn - Tamo - Madakng - Pula’ - Angkabakng
Sumber Sandang - Kulit tarap digunakan untuk pakaian
Sumber Rempah-rempah & Bumbu - Kunyit, - serai, - lengkuas, - jahe, - Gumintikng (kemiri) - daun salam, - Kanis
Sumber Pendapatan Ekonomi - Karet - Kebun kelapa sawit


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini