Indikatif

Nama Komunitas Dayak Tae
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota SANGGAU
Kecamatan Balai Batang Tarang
Desa Tae
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 0 Ha
Satuan Kampung Peragong
Kondisi Fisik Dataran
Batas Barat kampung Padang, Desa Tae
Batas Selatan kampung Teradak, Desa Tae
Batas Timur kampung Teradak, Desa Tae.
Batas Utara desa Padi Kaye

Kependudukan

Jumlah KK 14
Jumlah Laki-laki 27
Jumlah Perempuan 34
Mata Pencaharian utama Bertani & berkebun karet

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Orang pertama yang membuka tembawang ini adalah Pak Usen ( alm) yang merupakan kakak dari istri pak Usup bernama Akai—( sekarang). Pak Usup terlibat dalam pemetaan wilayah adat kampung Paragong.

Saat ini Paragong sudah dihuni selama 3 keturunan. Di kampung Paragong terdapat 3 lokasi tembawang, yakni tembawang paragon 1 ( ±1 Ha), tembawang Peragong 2 dengan luas ± 0,5 ha, Tembawang Peragong 3 dengan luas ± 1 ha.
Penduduk Paragong tinggal pertama kali di tembawang Paragong 1, kemudian pindah ke tembawang Paragong 2, pidah lagi ke tembawang paragon 3 dan yang terakhir di kampung paragong sekarang ini. Letak tembawang 1, tembawang 2, tembawang 3 dan kampung paragong yang sekarang ditinggali tidak berjauhan.






Sisilah keturunan

Pak Usen ------ Moyang ( istri Saden)
↓
Lambu ( perempuan) ------ sudah meninggal
Lambai ( perempuan) ----- masih hidup
Bahar ( laki-laki)------------- masih hidup
Tamyom ( perempuan) --- masih hidup
↓
Anak Lambai
Pagi ( perempuan)
Akai ( perempuan) – istri pak Usup
↓
Pak Jampi ( laki-laki) --- Ketua RT Paragong ( anak dari Akai + Pak Usup)

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

9 pembagian ruang berdasarkan kearifan masyarakat Dayak Tae di kampung Paragong yaitu: (1) nangot – jerami (bawas), (2) Mawakng Kelaka ( Tembawang), (3) Kampokng (4) Tengkawang, (5) Payak ( Sawah), (6) Kabon Gatah ( Karet), (7) Kampong atau tempat badio ( Pemukiman), (8) Turutn Tempat Keramat Pedagi Guna ( Hutan Keramat) dan (9) durian.
1. Nangot – Jerami ( Bawas)
Nangot merupakan kawasan bekas ladangyang dibiarkan menjadi semak-semak dan hutan kembali. Kawasan ini biasanya disiapkan lagi untuk berladang tahun–tahun berikutnya. Di kawasan ini didapati berbagai jenis tumbuhan maupun tanaman yang berguna untuk sayuran, obat-obatan, bumbu-bumbuan, dll.
2. Mawakng – Kelaka’ (Tembawakng)
Mawakng – Kelaka’ secara fisik merupakan kawasan dimana vegetasinya banyak ditumbuhi oleh beraneka ragam jenis pohon buah-buahan, dan juga di jumpai beragam jenis pohon penghasil kayu, tumbuhan obat , tumbuhan bahan kerajinan, tali temali dan tumbuhan untuk bahan ritual.Berdasarkan sejarahnya mawakng kalaka’ adalah kawasan pemukiman yang telah ditinggalkan oleh nenek moyangpada masa lampau. Hak mawakng kalaka’ tersebut menjadi milik anggota masyarakat adat yang memiliki tali waris dengan nenek moyang pemilik mawakng kalaka’ tersebut.

3. Kompokng
Kompokng adalah suatu kawasan yang lebih banyak ditumbuhi pohon buah-buahan sejenis dan sedikit lebih tumbuhan lain namun tidak dominan. Misalnya kompokng durian, berarti disitu lebih banyak pohon buah durian daripada tumbuhan lain.

4. Tengkawang
Kawasan yang banyak dijumpai pohon-pohon besar dan lebih dominan ditemukan pohon Tengkawang. Tanaman ini ditanam dalam proses perladangan sebelumnya.

5. Payak (Sawah)
Payak merupakan lahan basah yang digunakan untuk menanam padi. Secara fisik lokasi payak tergenang dimusim hujan dan kering dimusim kemarau. Biasanya berada di kiri dan kanan aliran sungai.Lokasi payak yang cukup luas digarap oleh masyarakat adat Dayak Tae berada di kampung Maet, Semangkar dan Mak Ijing.

6. Kabon Gatah (Karet)
Kabon Gatah merupakan lahan yang di dominasi oleh tanaman karet. Kabon gatah yang ada di wilayah adat Dayak Tae, mirip lahan karet yang dimiliki masyarakat adat secara umum di Kalimantan Barat, yang lebih cocok disebut agroforestry. Artinya walaupun diusahakan untuk tanaman karet, masyarakat juga menanam beraneka ragam tanaman termasuk buah-buahan (durian, cempedak, rambutan, belimbing darah, asam, dll) dan membiarkan tumbuhan lainnya tetap tumbuh di dalamnya seperti bambu, dan pohon-pohon yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan, obat-obatan, tali-temali.
Masyarakat adat Dayak Tae melakukan budidaya karet baik secara tradisional maupun dengan cara intensif. Untuk budidaya karet lokal, pengadaan bibit karet tidak melalui penyemaian di dalam wadah atau penyemaian biji pada suatu lahan yang secara sengaja disediakan untuk bibit. Bibit diambil dari anakan getah yang tersedia dan tumbuh pada areal kebun tua. Selain karet lokal, masyarakat juga telah membudidayakan karet unggul.

7. Kampokng atau Tempat Badio (Pemukiman)
Kampokng adalah kawasan pemukiman penduduk, lokasinya biasanya lebih banyak berada di dekat sungai. Pemukiman orang Tae sendiri umumnya berada dekat sungai Tae.

8. Tunu Perapi
Tunu Perapi adalah lokasi pekuburan. Lokasi Tunu Perapi orang Dayak Tae berada tidak jauh dari lokasi pemukiman penduduk.

9. Turutn Tempat Keramat Pedagi Guna (Keramat)
Turutn adalah kawasan tempatkeramat hanya bisa dilaluiatau dijamah setelah melewati proses ritual adat. Turutn cukup banyak dijumpai di wilayah ini, seperti Panyugu Ria Sinir, Batu Ikan, Batu labi-labi, Lo mangkar, dll.

10. Durian
Kawasan yang banyak di tumbuhi pohon durian, yang dimiliki baik secara pribadi maupun bersama (keturunan). Taemerupakan penghasil buah durian yang cukup banyak di wilayah kecamatan Balai.
 
Di kalangan masyarakat adat Dayak Tae di kampung Paragong mengenal 2 sistem penguasaan dan pengelolaan yang didasarkan pada system kepemilikan yang diwariskanturun-temurun, yakni kepemilikan secara individu/pribadi dan secara kolektif/bersama.
1. Kepemilikan secara individu diperoleh berdasarkan atas siapa yang pertama kali membuka hutan atau lahan untuk berladang, dan dari warisan orang tua.Orang lain di luar keluarga, yang masih sekampung diperbolehkan memakai asalkan minta ijin terlebih dahulu.
Contoh : Kebun karet, lahan lading, lahan sawah, rumah dan kebun koko.
2. Kepemilikan secara kolektif/bersama oleh masyarakat adat Dayak Tae di kampung Paragong yakni penguasaan dan pengelolaan wilayahadat yg dapat diperuntukan secara bersama. Contohnya : Tunu ( kuburan), Muan ( tempat mandi), Pedagi ( keramat), jaratn ( jalan).
 

Kelembagaan Adat

Nama Banua Tae
Struktur Temanggong adalah pemimpin adat tertinggi, dibawahnya Mangku Adat, di bawah mangku adat Pesirah/ Kadus/ Pengurus Adat dan di bawah pesirah adalah Masyarakat/ Dukun
Tugas dan Fungsi Struktur adat adalah :
1. Temenggung
1.1. Mengurus adat uang 6 --- kasus orang perkara
1.2. Mengurus adat uang 8 ---- kasus orang perkara tanah/ hutan
1.3. Mengurus adat uang 16 --- adat penolak dan pati nyawa.

2. Pesirah
Mengurus adat 4 real.
2.1. Pengurus orang kawin
2.2. Adat mencuri
2.3. Adat menuba.
2.4. Adat orang Ngampang
2.5. Perkara batas di tembawang kalaka
2.6. Merusak Pedagi ( keramat)
2.7. Merusak dan membakar Tunu ( kuburan)
2.8. Membakar dan merusak kebun orang lain





3. Kebayan/ Kadus/ Pengurus Adat
Mengurus adat 1 – 2 real
3.1. Adat orang berkelahi ( adat rukun) --- 1 real
3.2. Adat pelanggar ( mencuri ) --- 2 real

4. Masyarakat/ Dukun
Mengurus Adat 1 real
 
Pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan kampung dan orang banyak dilakukan secara kekeluargaan melalui musyawarah dan mufakat kampung. 

Hukum Adat

Masyarakat adat Dayak Tae di Kampung Paragong mengenal dan mempratekan aturan adat yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya alam mereka secara turun-temurun.
Contoh aturan adat muat meh (ladang), dalam menjalankan tradisi berladang masyarakat Tae mengenal tahap-tahap berladang yaitu: ngawah, nebas, nebang, membakar, meruntang, matang banih, nugal, ngudu, matah pade bau, ngitem raya, nenteng semagat padi. Contoh lain adat mpaya buah di temawakng kalaka.
Hukum Adat yang berkaitandenganwilayahdansumberdayaalammasyarakatadatDayak Tae di kampungTae:
- Hukum adat menuba
- Hukum adat mengambil tanah/wilayah.
- Hukum adat membakar atau merusak temawakng kalaka (kena 4 real dan mengganti kerugian).
- Hukum adat merusak Tunu (kuburan) kena 4 real dan mengganti kerugian, jika menolak hukuman maka kena uang 8 real.
 
Masyarakat adat Dayak Tae di kampong Tae menerapkan jenis-jenis aturan adat yang berkaitandengankehidupansehari-harimereka, yakni adat: kelahiran adat nginong 2 real, calek/sunat adat sinong 2 real barang adatnya berupa parang, piring, ayam, uang rp20.000, kopi, gula, beras. Adat perkawinan: uang 4 real,adat perkawinan beda suku uang 8 real, adat calok orang meninggal, adatpembunuhan, mengancam/membunuh, pencurian, perkelahian, penganiayaan, pengrusakan milik orang,menuba sungai, sengketa tata batas, sengketa tanah, kebakaran tanam tumbuh, kebakaran kebun orang lain, beuma di tempat keramat/mali. 
Ada seorang warga kampung Mak Ijing suku Dayak Tae ditabrak hingga meninggal oleh mobil di kecamatan Toba, sopirnya di tuntut dengan adat pati nyawa uang 16 real disertai perlengkapan adatnya. 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Ekosistem Darat Alami
Sumber  
Sumber Pangan Beras, menggala, ubi, jagung, timun, peringgi, dll.
Sumber Kesehatan & Kecantikan Kunyit, jahe, kumis kucing, temu lawak, kayu lawang, akar daun tembudi, tangkai daun mentawak, madi, urat uwai, ukah tamuk yaya, batang pandan, duen keles, rempah beranak.
Papan dan Bahan Infrastruktur Engkabang, bunting, ubah, tomo, bingir, bambu
Sumber Sandang
Sumber Rempah-rempah & Bumbu Kunyit, saran, lada, cabe
Sumber Pendapatan Ekonomi Karet, koko, buah-buahan musiman (durian, angkam, tampui, cempedak, langir, dll)

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 Perda No. 1 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat No. 1 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini