Indikatif

Nama Komunitas Dayak Kancikng/Mongko
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota SEKADAU
Kecamatan Nanga Taman
Desa Nanga Engkulun
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 0 Ha
Satuan Dusun Mulai
Kondisi Fisik Dataran
Batas Barat Tanang/ Kerawang
Batas Selatan Batu Laut
Batas Timur Dusun Sarek, Dsn Leminang
Batas Utara D.Maromo,Karumai,Sabude

Kependudukan

Jumlah KK 175
Jumlah Laki-laki 360
Jumlah Perempuan 337
Mata Pencaharian utama bertani & menoreh karet

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Suku Dayak Kancikng/ Mongko

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

Ladang, kebun karet, rimba, tembawang, pemukiman & kuburan 
Penguasaan dan pengelolaan wilayah secara turun temurun(keluarga)kolektif dan individu  

Kelembagaan Adat

Nama Ketemenggungan Nanga Engkulun
Struktur Temenggung, Ketua Adat, RT
Temenggung : menyelesaikan adat yg tidak selesai di tingkat kampung/dusun(dari sekati 5 ke bawah)
Ketua Adat : menyelesaikan perkara adat di kampung/dusun( dari 8 laksa 8 poku kebawah)
RT (dari 16 poku kebawah)
 
Perkara yang terjadi diselesaikan di tingkat RT dahulu atau sesuai tingkat kesalahan, jika tidak dapat diselesaikan di tingkat ketua adat perkara di naikkan lagi ke tingkat temenggung desa. 

Hukum Adat

Adat berladang, panen, membuka hutan, menebang pohon, dll 
Wilayah tanah adat, keramat, kuburan, tembawang, sungai hutan adat, hutan lindung, dll. 
Adat Kematian Bangkai Colap
Adatnya: 4 orang imam
3 poku untuk 1 orang imam
8 poku untuk adat bangkai colap
1 ekor babi
2 ekor ayam
2 tempayan tuak
 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Ekosistem Darat Alami
Sumber  
Sumber Pangan
Sumber Kesehatan & Kecantikan
Papan dan Bahan Infrastruktur
Sumber Sandang
Sumber Rempah-rempah & Bumbu
Sumber Pendapatan Ekonomi

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 Perda Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat 8 Tahun 2018 Perda Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen
2 SK Bupati No 189/23/DPMD.C/2021 Tentang Pembentukan Panitia Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sekadau 189/23/DPMD.C/2021 SK Bupati No 189/23/DPMD.C/2021 Tentang Pembentukan Panitia Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sekadau SK Bupati/Kepala Daerah Daerah  Dokumen


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini