Indikatif

Nama Komunitas Kensuray
Propinsi Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota KAPUAS HULU
Kecamatan KALIS
Desa Kensuray
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 4.992 Ha
Satuan Kensuray
Kondisi Fisik Perbukitan,Dataran
Batas Barat Berbatasan dengan Wilayah Adat Nanga Danau dengan tanda batas kepala sarai, liang posu, tangga kabaca, sungai belitik; wilayah adat Nanga Tubuk dengan nama batas lenggang kelumbik, bilok kasai.
Batas Selatan Berbatasan dengan wilayah adat Kepala Gurung dengan tanda batas lenggang kelumbik, tampuk bukit sunan, tampuk saak paot, lenggang keliau, pala ibang kocai, saak penyauk, lenggang dandang angin, bukit belaban; Berbatasan dengan wilayah adat Suu’yuk Hulu dengan tanda batas tebedak upang, tanjung binto, nanga sungai bura besar, nanga sungai bura kecil, tintin lahujut, bukit tanak, uncak sungai liang bidung.
Batas Timur Berbatasan dengan Suu’yuk Hulu dengan tanda batas patok kaki bukit tekajo, tintin bukit tekajo
Batas Utara Berbatasan dengan Wilayah adat Rantau Kalis dengan tanda batas Liang karang, uncak sungai ra’a, tintin kurandi, bukit putus, bukit penyampuan asu, Berbatasan dengan wilayah adat Ribang Kadeng dengan tanda batas bukit temedak, nanga sungai sopan, tintin adau, batu gerugu nanga dua pak acap.

Kependudukan

Jumlah KK 175
Jumlah Laki-laki 335
Jumlah Perempuan 299
Mata Pencaharian utama PETANI

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Sejarah Masyarakat Adat Dayak Suruk
Secara turun temurun diceritakan bahwa pada mulanya Suku Dayak Suruk berasal dari dua Kampung yaitu Kampung Jojang Sungai Busang Hulu Melawi yang dipimpin oleh Patih Anum, dan Kampung Hulu Ola Sungai Melawi yang dipimpin oleh Temenggung Bulit. Seiring berjalannya waktu sebagian dari masyarakat tersebut merantau/pindah ke Paha Lokon Sagu’, mereka menetap kurang lebih beberapa generasi yang salah satunya diketahui ada yang bernama Nyaring dan Dilang. Di Paha Lokon Sagu’ terdapat Kuta (rumah panjang) yang dipimpin oleh Temenggung Bulit, Kuta tersebut hanya berpagar selapis, selama menetap diwilayah Paha Lokon Sagu’ pada saat itu sangat tidak aman karena masih sering diserang oleh Bala (musuh yang berjumlah banyak) sehingga menyebabkan masyarakat Suku Dayak Suruk yang ada di Paha Lokon Sagu’ sepakat mencari tempat yang lebih aman yaitu di Mungguk Sunan (Bukit Sunan). Untuk mengetahui jalan dan kondisi di Mungguk Sunan (Bukit Sunan) atas kepemerintahan Temenggung Bulit dibantu oleh dua orang yaitu Jangut dan Entang. Pada saat Jangut dan Entang sedang naik untuk pertama kali ke Mungguk Sunan dengan cara memahat batu (Ampe) supaya menjadi tangga, batu tersebut di namakan (soyok kaki tangga’) dan hanya bisa dipahat sebanyak 7 gigi tangga. Setelah itu mereka turun lagi ke Paha Lokon Sagu’ dan menyampaikan informasi kepada masyarakat . Setelah disampaikan kepada Masyarakat, Suku Dayak Suruk yang ada di Paha Lokon Sagu’ kemudian di bantu oleh seekor Burung Tingang dan Burung Kukuk, karena Jangut dan Entang bisa berkomunikasi langsung dengan berbagai jenis binatang. Maka sesuai perintah dari pada Temenggung Bulit, mereka berangkat hanya dengan berbekal Buluh Betung dan Buluh Embak yang dituntun oleh seekor Burung Tinggang dan Burung Kukuk. Setelah sampai di Mungguk Sunan, mereka menanam Buluh Betung dan Buluh Embak, buluh Betung ditaman oleh Jangut dan Buluh Embak di Tanaman Entang, Buluh Betung dan Buluh Embak tersebut adalah sebagai bukti bahwa mereka berdua telah sampai di Mungguk Sunan. Setelah itu Jangut dan Entang turun dari Mungguk Sunan (Bukit Sunan) dan menyampaikan kepada warga Suku Dayak Suruk di Paha Lokon Sagu’ bahwa telah ditemukan jalan. Selanjutnya Temenggung Bulit mengadakan musyawarah (bepokat) dengan masyarakat yang ada di Paha Lokon Sagu dan sepakat untuk pindah ke Mungguk Sunan (Bukit Sunan) namun tidak menetap yang dikarenakan tidak adanya lahan untuk behuma (berladang), sehingga masih dilakukan aktivitas turun naik dari Mungguk Sunan (Bukit Sunan) dan Paha Lokon Sagu’ untuk behuma (berladang) dan mencari lauk pauk.
Pada masa masyarakat Suku Dayak Suruk menetap di tampuk mungguk (Bukit Sunan) sekitar 2-3 generasi yang dikarenakan kebutuhan pangan sangat terbatas sehingga menyebabkan kelaparan (Kebelo), maka dari itu masyarakat Suku Suruk yang berada di Mungguk Sunan (Bukit Sunan) masih bolak balik dari Mungguk Sunan (Bukit Sunan) ke Paha Lokon Sagu’ untuk behuma (berladang) dan mencari lauk pauk. Namun seiring berjalannya waktu masyarakat yang ada di Mungguk Sunan (Bukit Sunan) juga sering diganggu oleh Bala (musuh) sehingga timbulah ide dari Temenggung Bulit dan dibantu warga Suku Dayak Suruk yang ada untuk membuat Peleet, Pehembat dan Petik guna menjaga masyarakat yang ada di Mungguk Sunan (Bukit Sunan).
Setelah dari Paha Lokon Sagu’ dan Mungguk Sunan (Bukit Sunan) turun ke wilayah Ulak Tunuk yang berada diketahui diwilayah Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas, Hulu Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Temenggung Bulit dengan dua tujuan untuk mencari sumber pangan dan mengantar Nyaring. Berdasarkan cerita turun temurun bahwa telah terjadi pertikaian dua saudara antara Dilang dan Nyaring, karena sandera yang didapatkan oleh Dilang telah dibunuh oleh Nyaring. Sandera tersebut ditemukan oleh Dilang ketika saat berburu dan sandera tersebut dibawa pulang oleh Dilang. Pada suatu ketika Dilang sedang berburu jadi diketahuilah oleh Nyaring bahwa sanderanya merupakan orang yang membunuh Ibu dari kedua saudara tersebut yang dikarenakan sandera itu menyampaikan kepada Nyaring bahwa dia pernah membunuh seseorang ibu. Maka dari itu Nyaring menyadari bahwa sandera tersebut adalah orang yang telah membunuh ibunya. Setelah diketahui tanpa berpikir panjang sandera tersebut dibunuh oleh Nyaring. Setibanya Dilang pulang berburu dan diketahui bahwa sandera yang didapatkan telah dibunuh oleh Nyaring terjadilah pertikaian antara kedua tersebut. Dikarenakan ada permasalahan antara kedua saudara tersebut, disinilah terjadilah penyebaran wilayah, pada saat itu diputuskan bahwa Nyaring berada diwilayah hilir (Hile). Sedangkan Dilang diwilayah perhuluan (Hulu). Setelah itu berangkatlah mereka dari Ulak Tunuk untuk melakukan penyebaran wilayah dengan maksud mencari tempat untuk bisa dijadikan sebagai pemukiman yang baik dan tempat sumber pangan dan sekaligus mengantarkan Nyaring yang menjadi pemimpin Suku Dayak Kalis. Diketahui bahwa tempat singgah pertama adalah Pase Linan. selanjutnya mudik singgah di Keangan Hara yang dipimpin oleh Singa Iya, Kenualan Mungguk yang dipimpin oleh Bayung, Ulak Kenualan dipimpin oleh Patan dan pada saat itu dibuatlah terlebih dahulu tempat permukiman tersebut dengan membangun Bansan. Setelah menetapi wilayah tersebut dan sudah ada Bansan, dilakukan musyawarah untuk menentukan tempat untuk membuat Kuta dan disepakati tempat yang strategis untuk membuat Kuta yaitu di Kenualan Mungguk, Kuta tersebut dibuat dengan 3 lapis pagar serta terdapat Peleet dua sebelah. Kuta pada saat itu dibangun sebagai tempat perlindungan bagi warga yang menetap di Bansan Keangan Hara, Bansan Kenualan Mungguk dan juga Bansan Ulak Kenualan ketika ada peristiwa yang membuat warga merasa tidak aman. Ketua Kuta Kenualan Mungguk dipimpin oleh Kombung, masyarakat yang menempati Kuta Bansan Kenualan Mungguk, Bansan Ulak Kenualan dan Bansan Keangan Hara mulai bisa berkembang untuk mencari nafkah seperti behuma (berladang) dan mencari lauk pauk. Hingga saat ini diketahui bahwa pada wilayah Bansan Ulak Kenualan yang dipimpin oleh Patan membangun Mpatung Maung sebagai tanda Bedii Tubung bahwa ada keluarga inti dari Patan ada yang meninggal dunia.
Setelah berkisar 2-3 generasi selanjutnya terjadilah penyebarluasan masyarakat yang ada di Kenualan Mungguk, Ulak Kenualan dan Keangan Hara untuk memperluas permukiman dan membuat Bansan lagi yang terpecah menjadi 5 (lima) bansan yaitu Bansan Sei Ensuai yang di pimpin oleh Julung, Bansan Lubang Tapah dipimpin oleh Ntika, Bansan Sei Denda dipimpin oleh Belang, Bansan Nanga Belaban dipimpin oleh Malik Belanda dan Bansan Nanga Tiga dipimpin oleh Ntian.
Wilayah Bansan Sei Denda yang dipimpin oleh Belang, bersama dengan Helang dan Mendung membangun tiga Teeh (pilar dengan ukiran, terbuat dari kayu Belian) sebagai tanda Nyandung (mengangkat tulang) keluarga inti mereka. Teeh berbentuk Tiang tinggi berkisar 20-30 meter dan diatasnya terdapat ukiran pedang dan burung. Bansan Lubang Tapah yang dipimpin oleh Ntika membangun Teeh juga sebagai tanda Nyandung (mengangkat tulang) keluarga inti tersebut. Bansan Nanga Tiga yang dipimpin oleh Ntian yang hingga saat ini masih ada bukti sejarahnya yaitu Peantu’ yang terletak di daerah Sungai Iya.
Pada saat di masa Bansan sudah memasuki zaman penjajahan Jepang dan munculah lapangan pekerjaan di wilayah Petikah, dan banyak warga Suku Dayak Suruk kerja di Petikah namun tidak mampu bertahan karena kerja keras secara paksa hingga mati.
Seiring berjalannya waktu, Sei Denda diperbarui dan dibakukan menjadi Ulak Kenualan, Sungai Ensuai menjadi Sei Kensurai, Nanga Tiga masih tetap dan Selimbau, Tempurau, semenjak diperbarui dan dikepalai oleh satu Kepala Kampung yaitu Mateus Oban, sebelum menjadi Desa khusus untuk kampung separuh dari Nanga Tiga, Lubang Tapah, Sei Denda dan Sei Ensuai menjadi Dusun Sei Denda, untuk Riam Selimbau tetap menjadi Dusun Riam Selimbau dan Dusun Tempurau. Seiring menjabat menjadi Kepala Kampung berubahlah aturan menjadi Kepala Desa dan terbentuklah Desa Kensuray.


Peristiwa Tiang Perdamaian (Betemu Bunuh)
Situasi saat itu memang sudah begitu aman, kelompok-kelompok suku sudah tidak mengayau lagi, sehingga masyarakat merasa tenang dan aman, pada suatu hari orang tua yang bernama Jugah, mengumpulkan semua kaum kerabat, untuk meyakini diri bahwa ia dapat dan mampu membawa sebuah perdamaian, bahwa kita sudah merdeka. setelah kemudian Jugah menggumpulkan kaum kerabatnya lagi guna untuk menyampaikan bahwa Betemu Bunuh itu dilaksanakan pada saat Behuma dalam arti bukan secara kekerasan tetapi dengan cara adat istiadat Suku Dayak Suruk Hulu dilaksanakan di Sarai Panco Buluh dan Tanjung Binto seperti melakukan kegiatan adat yang mana kedua belah pihak duel meminum beram serta mengundang beberapa Suku untuk acara adat makan minun menandakan bahwa adanya kesepakatan perdamain antar Suku.
Sejarah Masyarakat Adat Dayak Kalis
Sejarah Migrasi Dayak Kalis Riam Selimbau
Dalam cerita secara turun temurun orang Kalis, dikisahkan bahwa Dayak Kalis awalnya bernama Ruk. Nama Kalis sendiri diambil dari kata Sungai Kalis, karena mereka mendiami Sungai Kalis maka suku Ruk berubah nama disebut suku Dayak Kalis.
Diceritakan menurut pemaparan para tetua sebelumnya , suku Dayak Kalis yang berada di Dusun Riam Selimbau ini berasal dari sebuah wilayah pemukiman Banua Poten yang sekarang berada di desa Rantau Kalis , Dayak Kalis yang berada di Desa Kensuray Dusun Riam Selimbau ini murupakan pecahan dari sebuah rumah panjang yang disebut dengan SAO JOLOEN yang di pimpin oleh APU’ Nyaring. APU’ NYARING ini memiliki beberapa anak salah satunya adalah APU MALI BALANDA yang kemudian diberikan mandat untuk menguasai wilayah yang disebut NANGA BALAWAN berada disebelah kiri mudik sungai kalis. sehingga beberapa masyarakat yang tidak tau pasti jumlahnya berpindah ke hulu sungai Kalis, dan membuat SAO yang pertama kali dan tidak diketahui namanya. pada suatu ketika suku Dayak Kalis mendapat musibah penyakit secara besar-besaran maka di ambil sebuah keputusan oleh pemimpin SAO’ oleh APU’ MALI BALANDA untuk pindah muara sungai Panadek membuat membangun SAO’ MAMANDUN, kata mamandung itu sendiri berasal dari nama sebuah ritual adat dalam rangka pembersihan segala penyakit. Nanga Balawan itu sendiri berasal dari nama sebuah pohon yang berada di tepi sungai dan dianggap keramat apabila ada seseorang manyapa (memotong menggunakan pisau) masyarakat setempat meyakini bisa mendatangan penyakit seketika itu juga seperti deman. pohon Balawan itu umumnya digunakan suku dayak kalis untuk tempat mengikat tali parau (sampan) karena pohon Balawan itu besar dan kuat, selain itu, kulit kayu Balawan itu digunakan untuk panyam’pu (pencegah hama penyakit) uma (ladang). Tidak diketahui secara pasti cerita nama sungai tersebut bernama Nanga Sungai Panadek yang artinya tempat pembuangan ale’k (tikar) yang sudah tidak layak digunakan. Diceritakan bahwa ada seorang beberapa tahun kemudian ada seorang pedagang yang menjual ikan asin, salai jenis makanan lainnya dengan membawa perahu yang pertama kali yang dan berukuran yang besar terkena bencana yaitu tenggelam di riam yang berada dekat dengan pemukiman suku dayak kalis, sejak saat itu masyarakat menyepakati tempat itu diberi nama Riam Salimbau, yang kemudian pada saat ini berubah nama menjadi Dusun Riam Selimbau sampai sekarang masyarakat Dayak Kalis mendiami wilayah itu yang berada di Dusun Riam Selimbau Desa Kensuray kecamatan kalis kabupaten Kapuas Hulu. Di Dusun Riam Selimbau saat Ini di tempati oleh dua suku yaitu suku Dayak Kalis dan Suku Dayak suruk , dicerikatan bahwa mengapa suku dayak kalis dan suruk ini bisa bersama ataupun bisa hidup berdampingan berasal dari sebuah perjanjian Batamu Bunok (perdamaian)pemimpin SAO Joloen yang dipimpin oleh APU Nyaring dan pemimpin dari wilayah Keanggan Haya yang dipimpin oleh inik Siga IYA yang menyepakati bahwa suku dayak suruk tidak boleh ngayau ke suku dayak kalis begitu pula suku dayak kalis tidak boleh ngayau ke suku dayak suruk yang bertempat perjanjian Batamu Bunok di riam Paselinan.

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

Imbak Pungkan/Toan Pari’an merupakan areal hutan lindung masyarakat tetapi masih boleh dimanfaatkan untuk mencari kayu bahan bangunan, rotan, kulit kayu, damar, berburu, dan kebutuhan lainnya. Dalam areal hutan ini masih banyak yang belum tersentuh oleh masyarakat dan di beberapa tempat tertentu diyakini merupakan tempat roh-roh para leluhur berada.
Behuma/Mauma merupakan areal pertanian ladang kering yang ditanami komoditas seperti padi, sayur, kopi dan lainnya. Sistem kepemilikan areal ladang ini secara pribadi oleh satu keluarga yang pertama kali membuka lahan dan akan diwariskan pada keturunannya. Besarannya kawasan ladang saat ini ± 2 hektar per kepala keluarga (KK). Ladang bisa dipindah alihkan dengan cara pinjam pakai atas ijin pemiliknya. Huma dapat dibagi lagi menjadi lima:
Pengeang Tuha/Tajar Toa adalah areal bekas ladang yang sudah ditinggalkan dalam jangka waktu yang sangat lama sekitar 30 tahun.
Taje Tuha/Tajar adalah areal ladang dengan usia sekitar 10-15 tahun.
Babas Mudak/Lambawas adalah areal ladang yang pernah digunakan sekitar 1-3 tahun.
Balit Batang/Balik Batang adalah areal lahan yang ingin digunakan pada tahun ini namun gagal dan digunakan kembali pada tahun berikut di lokasi yang sama.
Pansap/Sasap adalah areal bekas berladang yang digunakan tahun sebelumnya.
Di huma terdapat juga Eampak/Rampa’ yang merupakan areal pertanian basah atau sawah yang memiliki sumber air alami, biasanya masyarakat menanam padi lokal.
Kebun campuran merupakan lahan bekas berladang masyarakat yang kemudian didominasi tanaman karet, baik karet lokal dan karet unggul. Kepemilikan lahan merupakan milik pribadi yang biasanya didapatkan dari warisan. Kepemilikan lahan merupakan kepemilikan pribadi dengan luas ± 1 – 2 bidang (1 Hektar) dimiliki oleh keluarga.
Kampung merupakan areal pemukiman masyarakat adat Kensuray yang mayoritas sudah menempati rumah tunggal. Namun ada juga masyarakat yang membangun Bansan yaitu rumah berbentuk panjang yang biasanya dibangun di lokasi perladangan dan juga di perkampungan. Bansan dapat ditempati oleh keluarga terdekat maupun orang lain.
Kelambu merupakan areal perkuburan tua para leluhur. Areal ini biasanya tidak boleh digarap maupun di ganggu. Terdapat beberapa jenis pekuburan yaitu Peantu’ Tuha/Kulambu Toa adalah area perkuburan tua para leluhur. Area ini biasanya tidak boleh digarap maupun di ganggu. Peantu’ Eamai/Kulambu Tau Ambat adalah area perkuburan bagi masyarakat dayak Suruk dan Dayak Kalis.
Kawasan Peternakan Sapi Merupakan kawasan yang difungsikan untuk peternakan sapi dengan luas ± 0.1 – 1 hektar per kepala keluarga.
Tembawang/Keleka’ merupakan Kawasan bekas permukiman dengan kepemilikan secara garis keturunan dan keluarga. Kawasan ini terdapat berbagai jenis tanaman ada buah-buahan 

Kelembagaan Adat

Nama Ketemenggungan Dayak Suruk dan Ketemenggungan Dayak Kalis
Struktur Dayak Suruk: - Temenggung - Kepala Komplit - Kepala Bansan Dayak Kalis: - Temenggung - Kepala Komplek - Toa Banua
Tugas dan Fungsi Ketemenggungan Dayak Suruk
1)Temenggung adalah pungsioner suku dayak suruk menampung dan menyalurkan pendapat masyarakat serta pemegang atau pemimpin adat yang tertinggi dalam menyelesaikan perkara
2)Komplit (kadat desa) bertugas menyelesaikan perkara tingkat desa
3)Kepala Bansan (kadat dusun) bertugas dan membantu kadat desa dalam menyelesaikan perkara tingkat dusun
4)Kebayan bertugas membantu kadat dusun menyelesaikan perkara dalam wilayah kerjanya

Temenggung dipilih dan diangkat langsung oleh masyarakat adat didalam wilayah ketemunggungan tersebut lewat musyawarah adat (MUSDAT) tampa membeda-bedakan golongan keturunan dan keluarga dengan cara demokrasi dan sesuai ketentuan. Kepala adat dipilih dan diangkat langsung oleh masyarakat dalam wilayah desa dengan cara demokrasi dan sesuai ketentuan. Ketua adat dipilih dan diangkat langsung oleh masyarakat dalam wilayah dusun.


Tugas dan Fungsi Ketemenggungan Dayak Kalis
5)Temenggung adalah pungsioner suku dayak suruk menampung dan menyalurkan pendapat masyarakat serta pemegang atau pemimpin adat yang tertinggi dalam menyelesaikan perkara
6)Komplit (kadat desa) bertugas menyelesaikan perkara tingkat desa
7)Kepala Bansan (kadat dusun) bertugas dan membantu kadat desa dalam menyelesaikan perkara tingkat dusun
Pemilihan lembaga adat di musdat 
Musyawarah dan mufakat 

Hukum Adat

1)Adat Istiadat Perkawinan
2)Adat Istiadat Kelahiran
3)Adat Istiadat Kematian
4)Adat Istiadat Warisan Bergerak dan Tidak Bergerak
5)Adat Istiadat Memilihara Hewan Peliharaan
6)Adat Istiadat Pengujian dan Penyelesaian Masalah
7)Adat Istiadat Pengobatan Orang Sakit
8)Adat Istiadat Begugo (Gawai)
9)Tradisi , Seni dan Budaya 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Ekosistem Darat Alami
Ekosistem Perairan
Sumber  
Sumber Pangan Padi (Padi Duata, Padi Ibu, Padi Eampuk, Padi Sakang, Pulut selangkut, Hongkok, Duik) Ketan (Padi Pelemah Totang, Padi Pelemah Dedak, Padi Pelemah Keahak, Padi Pelemah Mhujuk, Padi Pelemah Pauk) Ubi Kayu Ubi Jalar Keladi Kacang Tanah Kacang Hijau Jagung
Sumber Kesehatan & Kecantikan Pasak Bumi : untuk mengobati sakit pinggang Akar Alang Alang : untuk panas dalam, pegal-pegal Bunga Kumis Kucing : pelancar buang air kecil Bunga Lumpang : untuk mengobati Flu, Akar Lumpang: untuk mengobati batu ginjal Lopak : untuk mengobati malaria Akar Bunga Malu : untuk mengobati batu ginjal Eceng Gondok : Jahe : untuk mengobati flu, mengobati luka setelah melahirkan, dll Kunyit : untuk mengobati flu, sakit lambung, sebagai antibiotik Lengkuas : untuk mengobati panu dan kurap Asam Tekala : untuk menambahkan nafsu makan, mengobati luka Ginseng : untuk menambahkan stamina tubuh Daun Sirih : untuk mengobati pendaharan (mimisan), menghilangkan bau badan, sakit mata Daun Jambu biji : untuk mengobati diare Daun Mambung : untuk obat setelah melahirkan Rumput Kambing : untuk obat panas dalam, diare, sakit pinggang, kaki keseleo Daun Yugan : Obat panu dan kurap, Akar yugan : untuk obat wasir Akar Bambu Kuning : untuk obat sakit kuning Rumput Penyambung Tulang : untuk mengobati patah tulang dan keseleo Bunga Tampan : untuk obat cacar Sahang : untuk memperlancar buang angin Serai : untuk obat batuk Daun Nangka Belanda (sirsak) : untuk luka lebam, kolesterol Daun Nangka : untuk luka lebam Daun Ubi : untuk penambah darah, diare Ciko (kencur) : untuk obat kembung dan masuk angin, biasanya bayi yang baru lahir Entemu (temulawak) : Untuk obat maag Ngolai (sejenis jahe) : untuk obat keseleo Jangau : untuk mengobati muntah darah
Papan dan Bahan Infrastruktur Ulin (Belian), Tekam (Tokam), Sempak pinang/Sempak Pinang, Tobok, Banyo/Banyo, Tuai (sejenis meranti), Tengkawang Pucuk Merah, Tengkawang Pucuk Putih, Tengkawang Bintang/Engkabang Bintang, Tengkawang Tungkul/Engkabang Tungkun, Meranti Putih/Meanti Putih Meranti Merah/Meanti Miah, Meranti/Phiyai, Meranti/Pengeiawan, Ngklaakik, Medang/Medang Kebaca/ Pulai/Pelaik, Menuang, Tawik, Terap/Teap, Durian/Dian, Pengensik, Kakabu, Purang/Mahang, Pelando/Pelanjau Mengerawan/Ngheawan, Kensuray Bukit/Ensuai Bukit, Resak Bukit/Esak Bukit
Sumber Sandang
Sumber Rempah-rempah & Bumbu Jahe, serai, sirih, kunyit, bawang merah, bawang putih
Sumber Pendapatan Ekonomi Karet, ikan

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 SK Kab Kapuas Hulu No 58/DPPLH/2023 Tentang Pembentukan Panitia MHA 58/DPPLH/2023 SK Kab Kapuas Hulu No 58/DPPLH/2023 Tentang Pembentukan Panitia MHA SK Bupati/Kepala Daerah Daerah  Dokumen
2 PERDA Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat 13 Tahun 2018 PERDA Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen


Sudah punya akun ?

Jika belum silahkan mendaftar di tombol ini